Pemerintah Indonesia menaikan harga BBM tentu memiliki alasan, yang pertama dimana harga minyak dunia mengalami kenaikan saat ini, krisis melanda ekonomi dunia, pemerintah alami defisit anggaran APBN sehingga untuk menanggulanginya pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikan BBM. Selain itu juga, BBM yang selama ini dinikmati oleh sebagian rakyat merupakan BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada kita, namun dalam hal ini yang paling diuntungkan adalah para pengusaha yang dapat menikmati BBM bersubsidi tersebut. Dan juga dengan alasan ingin menambah nilai pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga miskin (GAKIN) . Semua alasan tersebut diatas memang memiliki konsekwensi. Sungguh dilematis memang untuk pemerintah dalam mengambil keputusan saat ini. Seperti pepatah mengatakan bagai makan buah simalakama.
Setelah terjadi demontrasi dimana-mana hampir disetiap daerah kota-kota besar melakukan unjukrasa untuk menolak kenaikan BBM dan telah banyak memakan korban baik dari pihak pendemo maupun petugas polisi, Apakah pemerintah akan tetap memaksakan kehendak sementara rakyat tidak setuju dengan kebijakan tersebut untuk menaikkan BBM. Dalam kondisi seperti ini langkah yang baik diambil pemerintah saat ini adalah tepat yaitu dengan mengambil keputusan untuk sementara menunda kenaikan BBM sampai dengan bulan Juli.
Lalu bagaimana dengan pelangaran pelanggaran yang dilakukan pendemo maupun petugas polisi yang berkaitan erat dengan pelanggaran HAM?
Pada dasarnya HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak yang dimiliki setiap individu sebagai manusia sejak ia dilahirkan. Setiap manusia memiliki hak untuk memperoleh keadilan, hak suara, hak mengemukakan pendapat dan lain sebagainya. Akan tetapi di era globalisasi saat ini, seperti pemerintah dan rakyat tak sejalan saat ini, demokrasi yang diterapkan seakan terlampau batas. Kita sering lihat pendemo begitu antusias tanpa batas akhinya berbuat anarkis, merusak apa saja termasuk fasilitas umum, dsb. Tidak dapat disalahkan juga mereka melakukan pemberontakan seperti ini, karena yang mereka tuntut adalah hak keadilan yang ingin mereka dapat. Begitu juga dengan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang seharusnya sebagai penegak hukum dapat mengatasi masalah dengan kepala dingin, begitu juga rakyat. Sehingga diantara keduanya tidak malah saling menyerang satu sama lain. Itulah yang terjadi saat ini di negeri yang katanya cinta damai juga ramah ini. Dari kasus yang dialami saat ini kita tidak bisa menyalahkan salah satunya. Karena jika dilihat dalam hak yang dimiliki, baik itu rakyat ataupun oknum polisi, keduanya memiliki hak untuk membela diri mereka. Yang jelas baik korban maupun pelaku adalah kaum intelektual yang seharusnya mengerti masalah hukum. Mereka juga manusia biasa yang dapat berbuat salah. Lalu kita mau menyalahkan siapa? Mari kita sama-sama sejalan. Perbedaan pendapat jangan dijadikan sebagai pemecah di tanah air tercinta kita ini. Segala sesuatu, seberat apapun, bisa dibicarakan baik-baik. Mari kita sama-sama junjung cinta damai.
kawan, jangan lupa ya memasang RSS Feed BAAK dan RSS Feed Studentsite ya. Cara teknisnya bisa dilihat di http://hanum.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30946/RSS+Feed+Studentsite+Pada+Wordpress.pdf
BalasHapuskalo saya sih setuju dengan kenaikan ini, karena sudah sewajarnya naik, tapi kenapa tidak bertahap?
BalasHapusjika langsung besar seprti ini cukup kaget juga, apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu.
heater