Pembahasan
berikut ini mengenai masalah etika bisnis yang dialami oleh perusahaan ritel di
Indonesia yang berasal dari luar Indonesia, sebut saja PT.“C”. Dalam kasusnya
PT.“C” telah memunculkan kekhawatiran akan tergesernya posisi pasar tradisional
yang sangat dekat dengan masyarakat Indonesia, yaitu dengan mengambil alih PT.“A”.
Apabila dipandang dari sudut Etika Bisnis, dipandang sebagai kekuatan ekonomi
yang besar menguasai ritel tradisional yang ada di masyarakat. Dalam kasus ini
berkaitan dengan merger, konsolidasi, maupun akuisisi dan juga dugaan monopoli.
Akuisisi merupakan pengambilalihan suatu kepentingan pengendalian perusahaan
oleh suatu perusaan lain, pengambilalihan tersebut ditempuh dengan cara membeli
hak suara perusahaan atau dengan kata lain membeli saham dari perusahaan
tersebut.
Kasus
ini dikatakan menyalahi etika bisnis, diantaranya merugikan kepentingan
masyarakat dalam proses pengambilalihan dan batasan harus dijual hanya kepada
warga negara Indonesia khususnya bagi perusahaan yang bukan merupakan penanaman
modal asing. Kepentingan masyarakat paska akuisisi yang dilakukan PT.“C”
terhadap PT.“A” terkait dengan dugaan monopoli, dimana praktik pelaku usaha
dalam hal monopoli dan kesempatan kepada Perusahaan Ritel Tradisional yang
dapat melemahkan daya saing hasil industri di pasar internasional. Pengabaian
etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja untuk masyarakat tetapi
juga tatanan ekonomi nasional. Kasus lain mengenai batasan, yakni perusahaan
penanaman modal asing. Dalam Perpres no. 111/2007 tentang revisi daftar negatif
investasi (DNI) khususnya huruf f nomor 34 menyatakan supermarket dengan luas
lantai penjualan kurang dari 1.200 m2 harus 100% modal dalam negeri. KPPU telah
menetapkan status PT.“C” sebagai terlapor karena diduga melakukan pelanggaran
atas UU No. 5/1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak
Sehat. Lembaga persaingan usaha tersebut menyelidiki adanya dugaaan monopoli
oleh PT.“C” dalam memungut harga sewa ruang yang berlebihan dan proses akuisisi
terhadap PT.“A”
Sumber: http://www.slideshare.net
Faktor apa saja yang menyebabkam masalah diatas bisa terjadi
BalasHapus