Departemen
Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) menetapkan tiga jenis pelanggaran hukum
yang terjadi dalam memanfaatkan sistem komunikasi teknologi informasi atau
dikenal dengan istilah kejahatan di “dunia maya”. Dirjen Aplikasi Telematika,
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) RI, Ir. Cahyana Ahmadjayadi
mengatakan bahwa jenis pelanggaran itu diatur dan ditentukan sanksi hukumnya
dalam RUU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang akan disahkan DPR. Hal
itu disampaikannya terkait pembahasan RUU ITE yang tengah dilakukan DPR dan
kini dalam tahap sosialisasi kepada publik dengan melibatkan pemerintah
(Departemen Komunikasi dan Informasi RI). Kejahatan itu meliputi pelanggaran
isi situs web, pelanggaran dalam perdagangan secara elektronik dan pelanggaran
bentuk lain.
Kejahatan
dalam perdagangan secara elektronik (e-commerce) dalam bentuk penipuan online,
penipuan pemasaran berjenjang online dan penipuan kartu kredit. Menurut
Cahyana, penipuan online ciri-cirinya harga produk yang banyak diminati sangat
rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap
pertanyaan melalui e-mail dan menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia. Risiko
terburuk bagi korban kejahatan ini adalah telah membayar, namun tidak mendapat
produk, atau produk yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Seperti
kasus yang akan saya bahas secara langsung di artikel ini.
Kebetulan
kisah ini saya alami sendiri selaku reseller yang berbisnis menggunakan
aplikasi B*M dengan fitur Group di dalamnya. Kejadian ini saya alami pada akhir
tahun 2012. Pada saat itu saya memiliki beberapa supplier yang memang
terpercaya dan saya sudah sering men-dropship atau bahkan menstok barang
(pakaian) di rumah. Dengan saya bergabung dalam group supplier, tidak sedikit
juga bermunculan supplier-supplier atau reseller lain yang ikut mengundang saya
untuk pertemanan dalam aplikasi B*M tersebut. Kejadian yang saya alami adalah
antara saya selaku reseller dengan pelaku penipu yang juga reseller.
Awalnya
saya melihat update B*Mnya yang terbilang aktif memasarkan pakaian-pakaian
hijab, yang pada saat itu saya memang tidak memiliki koleksi hijab untuk
diperdagangkan dan saya berniat mencari supplier hijab. Pelaku menawarkan harga
yang cukup standar dan masih dibilang wajar. Karena saya tertarik akhirnya saya
mulai bertanya-tanya secara lebih detail, karena saya berharap tidak akan
tertipu oleh supplier yang salah. Pelaku pun menjawab dengan detail sesuai yang
saya harapkan. Informasi mengenai pelaku telah saya miliki semua, dan dari
profilnya cukup meyakinkan dengan pelaku yang terlihat berhijab pula. Pada saat
itu saya tidak langsung mengorder pada pelaku, karena saya ingin berhati-hati
sambil memantau lebih lanjut. Namun ternyata pada kenyataannya saya terlalu
cepat mempercayainya untuk bekerjasama dalam bisnis yang saya lakukan ini.
Saya
mengorder pakaian dengan harga yang cukup lumayan sebanyak 2-3 buah pakaian
hijab. Di awal pelaku meyakinkan bahwa ketiga barang yang saya inginkan telah
tersedia. Keesokannya saya mentransfer uang sejumlah yang ditentukan dan
mengirim buktinya langsung pada pelaku, dan pelaku itu meyakinkan untuk segera
dikirim. Saya percaya dan menunggu konfirmasi resi (nomer seri pengiriman)
sampai keesokan harinya. Namun tiba-tiba pelaku menyatakan bahwa ada kecacatan dan
menawarkan memilih warna lain. Saya mempercayai dan saya lakukan itu. Keesokkan
harinya lagi, pelaku menyatakan bahwa barangnya kosong dan meminta saya
menunggu seminggu sampai barang ready kembali. Saya mulai merasa kejanggalan,
dan meminta uang dikembalikan namun lagi-lagi pelaku meyakinkan untuk sabar
menunggu dan saya coba tetap percaya.
Setelah
berminggu-minggu bahkan 2 bulan lebih tidak ada kabar jelas dan pasti saya
memutuskan untuk membatalkan pesanan dan meminta uang dikembalikan. Bukan uang
yang saya dapatkan tapi pin b*m saya di delete contact dan sms bahkan telepon
saya diabaikan. Lebih buruknya lagi, b*m di-ignore dan facebook di-block. Pada saat itu saya langsung
pesimis, karena untuk mendatangi ke lokasinya pun sangat jauh karena berbeda
kota yang lumayan perjalanannya (Depok-Jawa) dan tidak mungkin juga saya harus
melaporkannya pada pihak berwajib yang dimana hanya skala kecil. Dan akhirnya
saya lebih menjadikannya sebagai pelajaran sebagai pemula dalam bisnis ini.
Tidak menghilangkan tanggung jawab saya atas kepercayaan para konsumen saya,
akhirnya saya menggantikan uang mereka dengan uang pribadi disertai maaf atas
kekecewaan mereka. Untungnya dengan kepercayaan mereka yang menguatkan saya
untuk tetap bangkit dan tidak menyesalinya begitu dalam, saya dapat
merelakannya. Kini bisnis saya tetap berjalan lancar dan saya dapat lebih
berhati-hati dalam menetapkan supplier. Diharapkan ini juga mampu menjadi
pelajaran bagi pembisnis-pembisnis online yang baru belajar memulai maupun yang
sudah lebih besar dari saya. Kemungkinan kemiripan atas kasus saya mohon maaf,
dan ini hanya kebetulan semata. Terima kasih. ^^