Cari Blog Ini

Jumat, 27 Desember 2013

Contoh Kasus Bisnis Online

Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) menetapkan tiga jenis pelanggaran hukum yang terjadi dalam memanfaatkan sistem komunikasi teknologi informasi atau dikenal dengan istilah kejahatan di “dunia maya”. Dirjen Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) RI, Ir. Cahyana Ahmadjayadi mengatakan bahwa jenis pelanggaran itu diatur dan ditentukan sanksi hukumnya dalam RUU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang akan disahkan DPR. Hal itu disampaikannya terkait pembahasan RUU ITE yang tengah dilakukan DPR dan kini dalam tahap sosialisasi kepada publik dengan melibatkan pemerintah (Departemen Komunikasi dan Informasi RI). Kejahatan itu meliputi pelanggaran isi situs web, pelanggaran dalam perdagangan secara elektronik dan pelanggaran bentuk lain.
Kejahatan dalam perdagangan secara elektronik (e-commerce) dalam bentuk penipuan online, penipuan pemasaran berjenjang online dan penipuan kartu kredit. Menurut Cahyana, penipuan online ciri-cirinya harga produk yang banyak diminati sangat rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui e-mail dan menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia. Risiko terburuk bagi korban kejahatan ini adalah telah membayar, namun tidak mendapat produk, atau produk yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Seperti kasus yang akan saya bahas secara langsung di artikel ini.
Kebetulan kisah ini saya alami sendiri selaku reseller yang berbisnis menggunakan aplikasi B*M dengan fitur Group di dalamnya. Kejadian ini saya alami pada akhir tahun 2012. Pada saat itu saya memiliki beberapa supplier yang memang terpercaya dan saya sudah sering men-dropship atau bahkan menstok barang (pakaian) di rumah. Dengan saya bergabung dalam group supplier, tidak sedikit juga bermunculan supplier-supplier atau reseller lain yang ikut mengundang saya untuk pertemanan dalam aplikasi B*M tersebut. Kejadian yang saya alami adalah antara saya selaku reseller dengan pelaku penipu yang juga reseller.
Awalnya saya melihat update B*Mnya yang terbilang aktif memasarkan pakaian-pakaian hijab, yang pada saat itu saya memang tidak memiliki koleksi hijab untuk diperdagangkan dan saya berniat mencari supplier hijab. Pelaku menawarkan harga yang cukup standar dan masih dibilang wajar. Karena saya tertarik akhirnya saya mulai bertanya-tanya secara lebih detail, karena saya berharap tidak akan tertipu oleh supplier yang salah. Pelaku pun menjawab dengan detail sesuai yang saya harapkan. Informasi mengenai pelaku telah saya miliki semua, dan dari profilnya cukup meyakinkan dengan pelaku yang terlihat berhijab pula. Pada saat itu saya tidak langsung mengorder pada pelaku, karena saya ingin berhati-hati sambil memantau lebih lanjut. Namun ternyata pada kenyataannya saya terlalu cepat mempercayainya untuk bekerjasama dalam bisnis yang saya lakukan ini.
Saya mengorder pakaian dengan harga yang cukup lumayan sebanyak 2-3 buah pakaian hijab. Di awal pelaku meyakinkan bahwa ketiga barang yang saya inginkan telah tersedia. Keesokannya saya mentransfer uang sejumlah yang ditentukan dan mengirim buktinya langsung pada pelaku, dan pelaku itu meyakinkan untuk segera dikirim. Saya percaya dan menunggu konfirmasi resi (nomer seri pengiriman) sampai keesokan harinya. Namun tiba-tiba pelaku menyatakan bahwa ada kecacatan dan menawarkan memilih warna lain. Saya mempercayai dan saya lakukan itu. Keesokkan harinya lagi, pelaku menyatakan bahwa barangnya kosong dan meminta saya menunggu seminggu sampai barang ready kembali. Saya mulai merasa kejanggalan, dan meminta uang dikembalikan namun lagi-lagi pelaku meyakinkan untuk sabar menunggu dan saya coba tetap percaya.
Setelah berminggu-minggu bahkan 2 bulan lebih tidak ada kabar jelas dan pasti saya memutuskan untuk membatalkan pesanan dan meminta uang dikembalikan. Bukan uang yang saya dapatkan tapi pin b*m saya di delete contact dan sms bahkan telepon saya diabaikan. Lebih buruknya lagi, b*m di-ignore dan  facebook di-block. Pada saat itu saya langsung pesimis, karena untuk mendatangi ke lokasinya pun sangat jauh karena berbeda kota yang lumayan perjalanannya (Depok-Jawa) dan tidak mungkin juga saya harus melaporkannya pada pihak berwajib yang dimana hanya skala kecil. Dan akhirnya saya lebih menjadikannya sebagai pelajaran sebagai pemula dalam bisnis ini. Tidak menghilangkan tanggung jawab saya atas kepercayaan para konsumen saya, akhirnya saya menggantikan uang mereka dengan uang pribadi disertai maaf atas kekecewaan mereka. Untungnya dengan kepercayaan mereka yang menguatkan saya untuk tetap bangkit dan tidak menyesalinya begitu dalam, saya dapat merelakannya. Kini bisnis saya tetap berjalan lancar dan saya dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan supplier. Diharapkan ini juga mampu menjadi pelajaran bagi pembisnis-pembisnis online yang baru belajar memulai maupun yang sudah lebih besar dari saya. Kemungkinan kemiripan atas kasus saya mohon maaf, dan ini hanya kebetulan semata. Terima kasih. ^^


Tidak ada komentar:

Posting Komentar